Skema Kompetensi

LSP SMKN 3 DENPASAR

Junior Hairdresser (SO.KEC/A13/LSP-SMKN3DPS/2023)

Jenis Skema :
Jenjang (Level) : 2

- (Code : SO.KEC/A13/LSP-SMKN3DPS/2023)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : S.96KEC00.001.2
Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.002.2
Melakukan Persiapan Kerja pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.003.1
Membersihkan Tempat dan Peralatan Kerja pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.004.2
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.005.2
Menerapkan Instruksi dan Pengarahan Berbagai Situasi dalam Bahasa Inggris Tingkat Dasar
-

Kode Unit : S.96KEC00.017.1
Menerima pelanggan pada usaha kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.021.1
Melakukan kerja sama dengan kolega dan pelanggan pada usaha kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.022.2
Mengoordinasi Tugas-tugas Pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.024.1
Melakukan Tindak Lanjut Kegiatan Layanan Pada Pelanggan
-

Kode Unit : S.96KEC00.025.1
Menerima Keluhan Pelanggan pada Usaha Kecantika.
-

Kode Unit : S.96KEC00.026.2
Melakukan penjualan jasa pada Usaha Kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.006.1
Melakukan konsultasi pada usaha kecantikan
-

Kode Unit : S.96KEC00.0105.2
Melakukan Pemangkasan Rambut Wanita
-

Kode Unit : S.96KEC02.114.2
Melakukan Pewarnaan Rambut (Single Application)
-

Kode Unit : S.96KEC02.089.2
Melakukan pencucian kulit kepala dan rambut
-

Kode Unit : S.96KEC02.090.2
Melakukan perawatan kulit kepala dan rambut
-

Kode Unit : S.96KEC00.094.2
Melakukan Pratata
-

Kode Unit : S.96KEC02.093.2
Melakukan pengeringan rambut dengan alat pengering
-

Kode Unit : S.96KEC00.093.2
Melakukan Pengeringan rambut dengan alat pengering
-

Kode Unit : S.96KEC00.096.2
Melakukan Penataan Rambut (Hair styling)
-

Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Junior Hairdresser

LSP SMKN 3 DENPASAR

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. SCAN LEMBAR REKOMENDASI MENGIKUTI UJI KOMPETENSI (diperoleh setelah mengumpulkan persyaratan wajib berupa fotocopy: KTP, Rapot semester 1-5 yang telah ditandatangani lengkap, sertifikat training/magang, kartu keluarga, dan riwayat hidup/CV)